I.LATAR BELAKANG Registrasi kanker adalah sebuah proses pengumpulan data yang sistematis dan berkesinambungan pada setiap kejadian dan karakteristik neoplasma dengan tujuan mengestimasi dan mengontrol dampak yang diakibatkan pada masyarakat. Registrasi kanker merupakan bagian yang sangat penting dalam program pengendalian penyakit kanker di suatu negara. Data registrasi kanker dapat digunakan sebagai dasar untuk pengendalian kanker di berbagai bidang, mulai dari penelitian faktor resiko sampai perencanaan pencegahan primer, sekunder, dan perawatan pasien, sehingga keuntungan dapat dirasakan oleh setiap individu di masyarakat. Tujuan registrasi kanker adalah untuk mengumpulkan dan mengklasifikasi informasi keseluruhan data kanker sehingga dapat dihasilkan data statistik kejadian kanker pada suatu populasi tertentu. Registrasi kanker berbasis rumah sakit (Hospital based) adalah kegiatan registrasi kanker yang bertujuan untuk mengetahui frekuensi kanker di rumah sakit tersebut, yang pada akhirnya data kanker tersebut dapat dipergunakan untuk peningkatan sistem manajemen rumah sakit. Registrasi kanker berbasis rumah sakit pada RS Kanker Dharmais mulai dilaksanakan pada tahun 2007 dengan mengumpulkan data kejadian kanker sejak tahun 1993. Sebelumnya telah dilakukan kegiatan registrasi kanker berbasis patologi yang dimulai sejak tahun 1999 dengan melakukan pendataan penyakit kanker dari tahun 1993. RS Kanker Dharmais sebagai rumah sakit rujukan pasien kanker nasional selain melaksanakan kegiatan Registrasi Kanker berbasis Rumah Sakit untuk RSKD itu sendiri, juga melakukan kegiatan Registrasi Kanker berbasis populasi, yaitu sebagai pusat data kanker nasional. Dalam melaksanakan kedua kegiatan tersebut, baik registrasi kanker berbasis rumah sakit maupun registrasi kanker berbasis populasi, diperlukan berbagai hal dalam operasionalnya. Pelaksanaan kegiatan tersebut harus didukung dengan adanya berbagai fasilitas yaitu: fasilitas ruangan berserta perlengkapan kantor, hardware, software, brainware (human resource) dan system pendanaan. Registrasi Kanker berbasis Rumah sakit di RSKD sebagai pusat rujukan penyakit kanker di Indonesia selain melaksanakan kegiatan registrasi kanker berbasis Rumah Sakit yang bersifat umum dengan 32 variabel, juga melaksanakan kegiatan registrasi kanker dengan orientasi organ. Oleh karena itu di RSKD dibentuk 13 tim kerja registrasi kanker sesuai dengan 13 Tim kerja yang ada yaitu Tim kerja ( Timja) kanker :
1.Kepala dan leher
2.Mata
3.THT
4.Payudara
5.Paru dan Mediastinum.
6.Kulit
7.Susunan Syaraf Pusat dan Tepi
8.Sistem Retikuloendotelial dan Darah
9.Ginjal dan Saluran Kemih
10.Muskuloskeletal
11.Anak
12.Ginekologi
13.Saluran Pencernaan dan Hepatobilier
II. TUJUAN II.Tujuan Umum
1.Untuk mengevaluasi kegiatan pelayanan terhadap pasien kanker di RSKD selain di lakukan registrasi kanker berbasis rumah sakit yang bersifat umum, juga dilanjutkan dengan melakukan registrasi kanker spesifik atau berdasarkan organ (specific cancer registry).
2.Sebagai data dasar dalam Perencanaan Pengendalian Kanker Nasional di Indonesia.
II.2 Tujuan Khusus
1.Mengumpulkan dan mengklasifikasi informasi seluruh data penyakit kanker di RS Kanker Dharmais.
2.Menghasilkan data statistik frekuensi kanker di RS Kanker Dharmais.
3.Mengumpulkan dan mengklasifikasi informasi keseluruhan data kanker di 40 Rumah Sakit di Jakarta (sebagai pilot projcet registrasi kanker berbasis populasi di Indonesia) baik frekuensi kanker sampai dengan epidemiologi kanker di Jakarta.
4.Menghasilkan data statistik angka kejadian ( Insidens) kanker di Jakarta.
III.KEGIATAN Dalam pelaksanaan kegiatan registrasi kanker berbasis rumah sakit dilakukan berbagai kegiatan yang saling berhubungan yaitu:
1.Ekstrasi data/Sumber data. Ekstrasi data diperoleh dari departemen yang ada di RSKDÂ yaitu : Patologi Anatomi, Rekam Medik, Radioterapi, Radiodiagnostik, Patologi Klinik, dan Kelompok Staff Medik Fungsional (SMF) Anak.
2.Registrasi data Pada registrasi data dilakuan serangkaian proses yang berurutan. Dimulai dengan pengisian lembar abstrak kemudian memasukkan data ke komputer. Semua data yang sudah di masukkan ke komputer kemudian digabungkan menjadi satu ( kompilasi data).
3.Verifikasi data. Verifikasi data dilakukan dengan memeriksa kesesuaian data pasien kanker yang dikumpulkan pada lembar abstrak dengan diagnosis mikroskopik sebagai standard baku emas ( Gold standard) yang dikenal dengan istilah Microscopic Verification yaitu berdasarkan kaedah masing-masing penyakit, jika data sudah sesuai, maka data tersebut divalidasi, jika data belum sesuai maka dilakukan verifikasi ulang dengan melengkapi data dari sumber primer. Persentasi dari microscopic verification menentukan kualitas pelayanan penderita kanker yang dalam hal ini telah dimulai dari penegakan diagnosis.
4.Validasi data. Data divalidasi dengan angka kematian oleh karena penyakit kanker yang ada di Rumah sakit dan di masyarakat.
5.Pengolahan data. Dilakukan pengolahan data univariat, bivariat dan multivariat. Pengolahan data univariat dilakukan untuk menghasilkan data desriptif epidemiologi seperti tingkat morbiditas, jumlah mortalitas, dan harapan hidup.
Klik di sini untuk mengunjungi website SRIKANDI