Rumah Sakit Kanker Dharmais (RSK Dharmais) menyelenggarakan Orientasi atau Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2025 bagi peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU), pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2025 di Ruang Kelas DIKLAT RSK Dharmais, Jakarta. Sebanyak 6 peserta didik PPDS dari berbagai daerah telah memulai pendidikan Program Studi Onkologi Radiasi di RSK Dharmais.
Direktur Utama RSK Dharmais, dr. R. Soeko Werdi Nindito D., MARS, menyambut baik kedatangan 6 peserta didik PPDS berbasis RSPPU di Rumah Sakit Kanker Dharmais. Untuk pertama kalinya, rumah sakit ini juga berfungsi sebagai tempat pendidikan (Hospital Based) di Indonesia. Ke depannya, rumah sakit lain akan didorong untuk menjadi pusat pendidikan atau Hospital Based. Langkah ini menjadi strategi penting pemerintah dalam memastikan ketersediaan dokter spesialis dan agar mereka kembali mengabdi di wilayah asalnya setelah menyelesaikan pendidikan.
"Selamat datang dan belajar kepada peserta didik PPDS RSK Dharmais. Karena ini adalah hal yang baru, kita akan sama-sama belajar, di mana satu pihak belajar untuk mendidik, dan yang lainnya belajar untuk dididik," katanya.
Berdasarkan pengalaman, menurut dr. Soeko, perjuangan untuk menjadikan RSK Dharmais sebagai rumah sakit berbasis pendidikan sangat luar biasa. Proses ini memakan waktu dua tahun, mulai dari kesulitan mendapatkan izin hingga diakuinya layanan radioterapi untuk memenuhi standar quatro. Untuk mendidik dari awal hingga akhir dan menjadi spesialis, ini adalah yang pertama kalinya dilakukan. Namun, RSK Dharmais kini sudah menjadi tempat transit untuk pendidikan pada beberapa bidang studi.
“Di Rumah Sakit Kanker Dharmais memiliki Radioterapi dengan alat yang paling lengkap dibandingkan rumah sakit lain”, ungkapnya.
Karena ini adalah rumah sakit kanker, pendidikan di sini memang fokus dari awal hingga akhir pada bidang kanker. Para peserta didik diharapkan tidak hanya menguasai radioterapi onkologi, tetapi juga benar-benar menjadi seorang onkolog, dengan mempelajari berbagai aspek terkait, seperti patologi klinik, patologi anatomik, dan radiodiagnostik untuk kanker serta mempelajari kemoterapi hingga terapi bedah.
Selain diagnostik dan tatalaksana tersebut, peserta didik juga penting untuk memahami tentang aspek promotif dan preventif, deteksi dini kanker, registrasi kanker (cancer registry), pendidikan dan pelatihan mengenai kanker, rehabilitasi, serta terapi paliatif.
Soeko menambahkan peserta didik dapat mengeksplorasi teknologi terbaru untuk penanganan kanker. Mereka memiliki kesempatan untuk berkolaborasi dengan para pengajar untuk terus mencari dan memperbarui informasi mengenai teknologi terbaru dalam radioterapi, agar tidak tertinggal dalam perkembangan bidang ini.
"Semua itu bisa dipelajari dan digali di sini. Mungkin di rumah sakit lain tidak bisa mempelajarinya secara intens seperti di Rumah Sakit Kanker Dharmais, jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa kebijakan seleksi peserta PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dari daerah bertujuan agar mereka dapat kembali mengabdi di tempat asalnya setelah menyelesaikan pendidikan. Dengan demikian, masyarakat di berbagai wilayah tidak perlu lagi dirujuk ke kota besar hanya untuk mendapatkan layanan dokter spesialis.
“Peserta dipilih bukan hanya karena kecerdasan atau prestasi saat ujian wawancara, tetapi juga karena kesediaan mereka untuk ditempatkan di daerah setelah lulus, sehingga distribusi dokter spesialis bisa merata di seluruh Indonesia,” tutup dr. Soeko.
Leave a Comment