Layanan kanker meliputi banyak aspek penting, seperti promosi dan preventif, deteksi dini atau skrining, diagnosis, pengobatan, cancer registry, pendidikan dan pelatihan, rehabilitasi, hingga perawatan paliatif. Semua elemen ini bekerja sama untuk mengurangi dampak kanker dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Perawatan paliatif merupakan pendekatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi penyakit serius, seperti kanker. Pendekatan ini dapat mencegah atau meringankan penderitaan akibat keparahan penyakit.
Direktur Utama RSK Dharmais, dr. R. Soeko Werdi Nindito D., MARS, menjelaskan bahwa perawatan paliatif adalah bagian penting dari layanan di Rumah Sakit Kanker Dharmais. Perawatan ini berfokus pada peningkatan kualitas hidup pasien, terutama bagi mereka yang menderita kanker dan telah mengalami penurunan kualitas hidup, seperti kehilangan rasa semangat, putus asa, hingga mengalami stres setelah diagnosis.
“Oleh karena itu, dengan kegiatan paliatif ini akan memberikan dukungan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidup,” kata dr. Soeko dalam kegiatan Peringatan World Hospice and Palliative Care Day 2024, Senin (14/10/2024) di Lobby Utama RSK Dharmais.
Perawatan paliatif tidak hanya ditujukan untuk pasien yang sulit disembuhkan atau berada di stadium lanjut. Sebaliknya, perawatan ini sebaiknya dimulai sejak awal diagnosis, bahkan saat pasien menjalani pengobatan, hingga akhir kehidupan. Seiring menurunnya kondisi pasien, peran perawatan paliatif akan semakin penting.
“Pada saat kita mengembangkan paliatif, jangan hanya berfokus pada paliatif untuk kondisi pasien yang tidak bisa disembuhkan. Tetap dari awal itu sudah diberikan dan dikawal,” jelasnya.
Sebagai Pusat Kanker Nasional, menurut dr. Soeko, Rumah Sakit Kanker Dharmais punya peran yang cukup kuat untuk mendorong pemangku kepentingan dan rumah sakit lain yang ada di Indonesia melalui program pengampuan untuk memperkuat layanan paliatif.
“Sesuai Undang-undang kesehatan yang baru No.17 Tahun 2023, itu paliatif sudah masuk dalam UU tersebut. Untuk itu, semua jajaran kesehatan harus berfokus lagi untuk bisa meningkatkan layanan paliatif, khususnya di rumah sakit,” ujar dr. Soeko.
Pasien kanker dalam kondisi tertentu akan memerlukan layanan paliatif, dan hal itu tidak hanya menjadi tanggung jawab dokter atau perawat, tetapi juga melibatkan peran penting dari lingkungan keluarga. Oleh karena itu, pemahaman tentang pentingnya dukungan ini perlu diperkuat agar perawatan paliatif dapat berjalan dengan lancar.
dr. Soeko berharap pada masa mendatang layanan paliatif dapat berkembang dengan baik. Saat ini, RSK Dharmais pun sedang menyusun dan mereview kembali strategi untuk memperkuat layanan paliatif, tidak hanya dari segi regulasi, tetapi juga membangun jejaring layanan paliatif di rumah sakit di seluruh Indonesia.
“Jadi paliatif ini bukan hanya untuk penyakit kanker ya, tetapi penyakit lainnya juga yang memang membutuhkan perawatan paliatif,” tutupnya.
Beberapa waktu lalu, Rumah Sakit Kanker Dharmais mengadakan Mini Talkshow untuk memperingati World Hospice and Palliative Care Day 2024. Acara ini dihadiri oleh Dr. Maria A. Witjaksono, MPALLC (FU), seorang pakar perawatan paliatif di RSK Dharmais. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman tentang pentingnya peran keluarga dalam perawatan paliatif. Keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan serta pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk merawat pasien kanker, dengan memperhatikan aspek fisik, psikologis, dan spiritual.
Berita ini disiarkan oleh Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat, Pusat Kanker Nasional, Rumah Sakit Kanker Dharmais
Leave a Comment