Hai Sahabat Dharmais,
Senin tanggal 12 Februari 2024 ada suasana yang berbeda di Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais bertempat di Auditorium , mengadakan Sosialiasi dan Diskusi Pajak Pegawai Rumah Sakit Kanker Dharmais.
Kegiatan ini dimulai dengan sambutan Direktur Keuangan Dan BMN Ferry Muhammad Robbani, SE, MBA. Dilanjutkan sambutan oleh Budi Santoso, Ak, MSc Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah.
Kegiatan Sosialisasi dan diskusi pajak pegawai diisi dengan pemaparan tentang :
- 5 Probis CTAS Terdampak ke WP
- Pemadanan NIK NPWP
- Dampak NPWP 16 Digit ke Sistem WP.
Pemaparan Disampaikan Oleh Arif Wahyudin (Penyuluh Pajak Ahli Muda). Pemateri lain oleh Devi Winda Kristina Ambarita, SH (Penyuluh Pajak Ahli Muda) memberikan materi tentang :
- PMK 168 Tahun 2023 Tentang PPh Pasal 21 TER (Tarif Efektif Rata Rata) / PP 5 Tahun 2023 dan,
- SPT Tahunan
Acara di hadiri oleh Jajaran Direksi RS Kanker Dharmais dan seluruh pegawai RS Kanker Dharnais secara Luring dan daring (hybrid).
Adapun tujuan dari Sosialisasi dan Diskusi ini untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kepatuhan pegawai di lingkungan RS Kanker Dharmais terhadap regulasi , sebagaimana diketahui bahwa regulasi perpajakan sering mengalami perubahan/penyesuaian dengan perkembangan yang ada.
Kegiatan acara terlaksana dengan baik dan lancar.

Humas- RS Kanker Dharmais

Share:

Tags: Sosialiasi dan Diskusi Pajak Pegawai Rumah Sakit Kanker Dharmais

Leave a Comment