Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan, Unit transfusi darah dapat diselenggarakan oleh RS Pemerintah sehingga Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais sudah mendapatkan ijin secara resmi sejak awal tahun 2022.
Saat ini keperluan komponen darah untuk transfusi di Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais sebanyak 2500-3000 kantong per bulan.
Unit Transfusi Darah Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais didukung dengan 4 kursi donor whole blood, 6 mesin aferesis serta donor mobile.
Saat ini semua produk darah diperiksa Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) dengan metode Chemiluminescence immunoassay (ChLIA). Produk yang dihasilkan Packed Red Cell (PRC), PRC Leukodepleted, Trombosit Pooled Leukodepleted, Trombosit Apheresis Leukodepleted dan Fresh Frozen Plasma (FFP). Untuk PRC leukodepleted masih sesuai dengan permintaan dari dokter yang merawat pasien.
Unit Transfusi Darah Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais juga memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung pelayanan yaitu alat untuk memeriksa golongan darah pasien dan pendonor secara cell typing dan serum typing secara automatis sehingga memudahkan bagi petugas dan meningkatkan keamanan darah untuk transfusi.
Golongan darah manusia tidak dapat berubah tetapi sangatlah penting dilakukan pemeriksaan golongan darah secara cell typing dan serum typing bagi pasien terutama pasien yang menerima transfusi berulang seperti pasien kanker, dikarenakan sel dan antibodi golongan darahnya dapat tertutupi oleh penyakit atau pengobatannya. Pemeriksaan golongan darah secara cell typing dan serum typing dilakukan setiap pasien meminta transfusi darah dan pada setiap kali donor. Alat ini kedepannya akan digunakan untuk skrining antibodi, yaitu untuk memastikan tidak ada antibodi dalam darah pendonor yang dapat mempengaruhi proses transfusi sehingga darah untuk transfusi dapat lebih aman.
Alat berikutnya yaitu alat yang digunakan untuk membekukan komponen darah fresh frozen plasma, cryoprecipitate dan plasma konvalesen. Alat ini memastikan proses pembekuan yang perlu diperhatikan suhu produk -30 derajat C harus tercapai dalam waktu 1 jam. Maksud dari proses ini untuk meminimalkan kehilangan faktor pembekuan yang sifatnya labil (cepat rusak).
Humas - RS Kanker Dharmais
Leave a Comment