Visitasi Perizinan Berusaha Rumah Sakit Kementerian Kesehatan di Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais
Baru-baru ini, manajemen Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais menerima Tim Visitasi Perizinan Berusaha Rumah Sakit Kementerian Kesehatan di Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais.
Visitasi dilakukan dalam rangka perpanjangan perizinan operasional Pusat Kanker Nasional Rumah Sakit Kanker Dharmais, sebagai Rumah Sakit Khusus Kelas A yang akan berakhir masa perizinannya pada 24 Agustus 2022, maka untuk itu perlu dilakukan penilaian kembali terhadap 4 komponen penilaian yang meliputi pelayanan, SDM, penunjang dan administrasi.
Tim Visitasi Perizinan Berusaha Rumah Sakit Kementerian Kesehatan diterima langsung oleh Direktur Utama Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais dr. R. Soeko W. Nindito D., MARS., beserta Jajaran Direksi serta pejabat dan undangan lainnya.
Sedangkan dari Tim Visitasi Perizinan Berusaha Rumah Sakit Kementerian Kesehatan terdiri dari dr. Siti Khalimah, Sp.KJ.,MARS selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr. Adi Iswadi Thomas, MARS., Prima Ardian, S.Kep.,MKep., Nuniek Savitri, SH., MARS., Siti Ulfa Chanifah, ST.,MM., dr. Tri Hesty W., Sp.M (PERSI) dan dr. Rini Hastuti (Dinkes DKI Jakarta) serta dr Elvi R Harahap dan dr Herman T Sitohang tim dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat
Saat telusur lapangan dan telusur dokumen Tim dibagi menjadi 4 kelompok sesuai dengan komponen penilaian.
Leave a Comment