Sehubungan dengan penunjukkan RS Kanker Dharmais sebagai Koordinator RS Darurat Covid-19 Asrama Haji Gedung A Jakarta serta dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga untuk menjaga kualitas pelayanan, RS Darurat Asrama Haji Gedung A Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat sesuai profesi masing-masing yang memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi relawan.
Berikut ketentuan dan proses seleksi:
- Daftar tenaga yang dibutuhkan :
No |
Jenis Tenaga |
Jumlah |
1 |
Dokter Spesialis Paru |
4 |
2 |
Dokter Spesialis Anak |
2 |
3 |
Dokter Umum |
20 |
4 |
Perawat |
80 |
5 |
Apoteker |
4 |
6 |
Tenaga Teknik Kefarmasian |
12 |
7 |
Analis Kesehatan |
6 |
8 |
Tenaga Kesling |
4 |
9 |
Radiografer |
6 |
10 |
Perekam Medis |
8 |
Total Kebutuhan |
146 |
- Pendaftaran dilakukan melalui link https://bit.ly/nakesasramahaji dan peserta diwajibkan mengirimkan berkas persyaratan melalui email asramahaji@gmail.com.
- Relawan akan dikontrak selama 3 bulan.
- Peserta akan menerima Undangan melalui email yang diisi di Google Form.
- Tahapan pada Seleksi Relawan : Verifikasi Berkas, Swab, dan MCU
- Pada tahapan Swab Test dan MCU, Peserta wajib membawa:
- Surat Lamaran Relawan ditujukan ke Direktur Utama RS Kanker Dharmais (ttd materai)
- Curriculum Vitae (CV) asli;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) atau Surat Keterangan E-KTP Sementara;
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir minimal D3 sesuai Profesi masing-masing dan bagi lulusan luar negeri disertai dengan penyetaraan Ijazah dari Ditjen Pendidikan Tinggi;
- Fotokopi Transkip nilai;
- Surat Tanda Registrasi/Sertifikat Kompetensi;
- Sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) atau PPGD (bagi profesi perawat).
- Sertifikat Advanced Trauma Life Support (ATLS) dan Advance Cardiac Life Support (ACLS), Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Internship, dan Sertifikat Kompetensi (bagi profesi dokter)
- Pasfoto berwarna 4 X 6 (background merah);
- Surat Izin dari Orang Tua/Wali/Pasangan (ttd materai);
- Fotokopi Kartu BPJS Aktif;
- Sertifikat penunjang lainnya;
- Relawan yang diterima di RS Darurat Covid-19 Asrama Haji Gedung A Jakarta akan diberikan :
- Fasilitas Penginapan
- Insentif COVID-19
- Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.
Atau silahkan klik disini untuk pengumuman lengkapnya!
Leave a Comment