Sehubungan dengan penunjukkan RS Kanker Dharmais sebagai Koordinator RS Darurat Covid-19 Asrama Haji Gedung A Jakarta serta dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga untuk menjaga kualitas pelayanan, RS Darurat Asrama Haji Gedung A Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat sesuai profesi masing-masing yang memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi relawan.

 

Berikut ketentuan dan proses seleksi:

  1. Daftar tenaga yang dibutuhkan :

No

Jenis Tenaga

Jumlah

1

Dokter Spesialis Paru

4

2

Dokter Spesialis Anak

2

3

Dokter Umum

20

4

Perawat

80

5

Apoteker

4

6

Tenaga Teknik Kefarmasian

12

7

Analis Kesehatan

6

8

Tenaga Kesling

4

9

Radiografer

6

10

Perekam Medis

8

Total Kebutuhan

146

  1. Pendaftaran dilakukan melalui link https://bit.ly/nakesasramahaji dan peserta diwajibkan mengirimkan berkas persyaratan melalui email asramahaji@gmail.com.
  2. Relawan akan dikontrak selama 3 bulan.
  3. Peserta akan menerima Undangan melalui email yang diisi di Google Form.
  4. Tahapan pada Seleksi Relawan : Verifikasi Berkas, Swab, dan MCU
  5. Pada tahapan Swab Test dan MCU, Peserta wajib membawa:
    • Surat Lamaran Relawan ditujukan ke Direktur Utama RS Kanker Dharmais (ttd materai)
    • Curriculum Vitae (CV) asli;
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) atau Surat Keterangan E-KTP Sementara;
    • Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir minimal D3 sesuai Profesi masing-masing dan bagi lulusan luar negeri disertai dengan penyetaraan Ijazah dari Ditjen Pendidikan Tinggi;
    • Fotokopi Transkip nilai;
    • Surat Tanda Registrasi/Sertifikat Kompetensi;
    • Sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) atau PPGD (bagi profesi perawat).
    • Sertifikat Advanced Trauma Life Support (ATLS) dan Advance Cardiac Life Support (ACLS), Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Internship, dan Sertifikat Kompetensi (bagi profesi dokter)
    • Pasfoto berwarna 4 X 6 (background merah);
    • Surat Izin dari Orang Tua/Wali/Pasangan (ttd materai);
    • Fotokopi Kartu BPJS Aktif;
    • Sertifikat penunjang lainnya;
  6. Relawan yang diterima di RS Darurat Covid-19 Asrama Haji Gedung A Jakarta akan diberikan :
    • Fasilitas Penginapan
    • Insentif COVID-19
  7. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.

 

Atau silahkan klik disini untuk pengumuman lengkapnya!

Share:

Tags:

Leave a Comment