Sahabat Dharmais,

Hari Senin tanggal 7 Juni 2021, telah dilaksanakan Pengukuhan Koordinator dan Subkoordinator di Lingkungan RS Kanker Dharmais. Acara tersebut juga di hadiri oleh seluruh jajaran Direksi dan Para Pejabat lain secara virtual.

RS Kanker Dharmais adalah satu di antara Unit Pelaksana Teknis Kemenkes yang mengalami dan telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan, hal ini tertuang dalam Permenkes No. 46 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja RS Kanker Dharmais, di mana tidak ada lagi jabatan eselon III (Kepala Bagian, Kepala Bidang) dan eselon IV (Kepala Subbagian, Kepala Seksi).

Saya ucapkan selamat melaksanakan tugas dengan nomenklatur yang baru, Aktif, Kreatif, Inovatif untuk mengawal RSKD yang lebih baik." - dr. R. Soeko W. Nindito D., MARS (Direktur Utama RS Kanker Dharmais)

Pada Saat ini, Pengukuhan Koordinator dan Subkoordinator, merupakan bagian dari penataan organisasi jabatan administrasi.

Selanjutnya akan disusul penataan organisasi dan jabatan pada unit nonstruktural seperti komite, SPI, Instalasi dan Kelompok Staf Medik sebagaimana amanat dari Permenkes No.46 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata kerja RS Kanker Dharmais.

Share:

Tags:

Leave a Comment