Kunjungan Tim Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Mutu di Era Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Sakit oleh Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus membenahi protokol kesehatan bagi semua rumah sakit guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. Salah satunya adalah dengan diterbitkannnya Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK. 02.02/I/4405/2020 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Kesiapan RS pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang digunakan untuk memantau, mengevaluasi dan meningkatkan kesiapan RS menghadapi pandemi.
Mengacu pada pedoman tersebut, Diektorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan menugaskan Tim yang dipimpin oleh dr. Amy Rahmadanti, MPH, melakukan kunjungan ke rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan RI dalam rangka pemantauan dan evaluasi kesiapan rumah sakit pada masa pandemi, salah satunya adalah melakukan kunjungan ke RS Kanker Dharmais pada Jumat (19/4/2021).
Direksi RS Kanker Dharmais yang diwakili oleh Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang Dr. dr. Nina Kemala Sari, Sp.PD.K-Ger.MPH., dan Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH., dan Tim dari Unit Kerja terkait menerima kunjungan Tim Pemantauan dan Evaluasi Mutu di Era Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam sambutannya Dr. Nina menyampaikan bahwa “RS Kanker Dharmais melayani pasien yang memiliki karakteristik khusus yaitu rentan terkena infeksi, sehingga dalam masa pandemi ini RS Kanker Dharmais perlu memodifikasi pelayanan sesuai dengan tata laksana standar WHO untuk rumah sakit”.
Informasi protokol kesehatan dalam tata laksana pencegahan penularan Covid-19 di RS Dharmais di sampaikan dengan cara audio visual agar lebih mudah dipahami dan dapat di akses secara langsung, selain itu informasi ketersediaan ruang isolasi dan ruang perawatan juga dapat diakses secara online oleh pasien.
Acara penyambutan tim ditutup dengan pembacaan doa. Selanjutnya tim melakukan telusur administrasi dan telusur ke area layanan terkait penanganan covid-19.
Leave a Comment