Rumah Sakit Kanker Dharmais memiliki layanan pemeriksaan PCR Covid-19 sejak bulan Mei 2020. Pemeriksaan Swab PCR Covid-19 diwajibkan bagi pasien yang akan melakukan tindakan seperti operasi, kemoterapi, rawat inap dan prosedur diagnostik. Serta bagi pasien yang tidak lolos pada skrining awal Covid-19 yang dilakukan setiap hari sebelum memasuki gedung Rumah Sakit Kanker Dharmais. Hasil dari pemeriksaan PCR Covid-19 ini membutuhkan waktu 1-3 hari setelah sampel diterima di laboratorium dan dapat dicetak sendiri oleh pasien pada mesin cetak otomatis hasil lab.
Leave a Comment