Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerapan Anggaran TA 2021 Satker Kantor Pusat dan UPT Vertikal Di Lingkungan Direkrorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
Selasa, 8 Desember 2020, Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais, dr. R. Soeko W.Nindito D., MARS, telah menghadiri pertemuan penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2021, antara Dirjen Pelayanan Kesehatan dengan Pimpinan Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kantor Daerah Ditjen Pelayanan Kesehatan.
Pertemuan diselenggarakan di JW Marriot Hotel Jakarta, dihadiri oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer, Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan, Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Sekretaris Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dan Pimpinan Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kantor Daerah Ditjen Pelayanan Kesehatan.
Perjanjian kinerja ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021, dari Presiden RI kepada Pimpinan Kementerian tanggal 25 November 2020, yang dilanjutkan oleh Menteri Kesehatan RI dengan melakukan perjanjian dengan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Prof. dr. Abdul Kadir, PhD., SpTHT-KL(K), MARS selaku Dirjen Pelayanan Kesehatan berpesan kepada setiap pejabat, agar menggunakan setiap rupiah anggaran yang ada secara akuntabel dan transparan, sehingga anggaran yang ada benar ditujukan demi penanganan kesehatan, terlebih saat ini fokus terbesar adalah penanganan wabah Covid-19.
Selain itu, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS selaku Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan menyampaikan bahwa Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Ditjen Pelayanan Kesehatan tahun 2019 mendapatkan predikat (AA) yang berarti baik dan akuntabel dalam pelaksanaan manajemen kinerja. Hendaknya hal ini dapat dijadikan semangat bersama untuk terus meningkatkan kinerja dengan upaya–upaya melalui kerja sama yang baik, kerja cerdas dan berorientasi kepada tujuan.
Leave a Comment