AYO LAWAN KANKER DENGAN PENGGUNAKAN OBAT YANG BENAR Oleh : Ratu Ralna Ismuha S. Farm., Apt -Instalasi Radiodiagnostik RS Kanker Dharmais

Seiring dengan berjalannya sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), akses masyarakat terhadap kesehatan semakin baik dan terjamin. Program JKN membawa perubahan yang cukup baik dalam bidang kesehatan, salah satu contohnya untuk penyakit kronis dan terminal seperti kanker. Saat seorang pasien divonis dengan kanker, berbagai rangkaian pemeriksaan dan pengobatan harus dilalui. Mulai dari pemeriksaan radiologi, patologi anatomi dan patologi klinik. Setelah hasil pemeriksaan tersebut didapat, kemudian ditentukan stadium dan jenis kankernya. Penentuan stadium dan jenis kanker ini penting untuk menentukan rencana terapi yang tepat dan terarah. Rencana terapi yang dilakukan dapat berupa pembedahan, radioterapi, dan kemoterapi.
Pemberian kemoterapi dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, dikarenakan efek samping dari obat-obatan yang digunakan. Obat kemoterapi dengan agen sitotoksik, tidak hanya merusak sel kanker tetapi juga sel normal. Efek samping obat kemoterapi yang terjadi, seringkali membuat pasien menjadi tidak patuh dan berhenti melanjutkan pengobatan. Hal ini menyebabkan hasil terapi yang diharapkan tidak tercapai. Pasien yang berhenti berobat dan memilih untuk melakukan pengobatan tradisional misalnya, akhirnya kembali datang ke rumah sakit dengan stadium lebih lanjut. Keberhasilan terapi pasien dengan stadium dini lebih baik dibandingkan dengan pasien yang datang dengan stadium lebih lanjut. Oleh karena itu pasien harus aktif selama proses terapi seperti menyampaikan keluhan efek samping obat, kendala yang dihadapi selama proses pengobatan dan segala hal yang berkaitan dengan rencana terapi. Selain itu kolaborasi antar tenaga kesehatan seperti dokter, apoteker dan perawat sangat penting untuk meningkatkan hasil terapi yang diinginkan.
Pemerintah telah menerbitkan Formularium Nasional (FORNAS) yang menjadi acuan pelayanan obat untuk pasien JKN. Daftar FORNAS ini dibuat sesuai dengan prinsip Evidence Based Medicine (EBM) dan masukan dari para ahli. Obat yang diberikan kepada pasien JKN adalah obat berkualitas yang memiliki ijin edar dari lembaga yang berwenang yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dengan program e-katalog telah melakukan pemilihan dan pengadaan obat secara nasional. Proses pemilihan ini mempertimbangkan aspek efektifitas, rasionalitas, mutu dan harga yang bersaing. Oleh karena itu kekhawatiran terkait dengan efek terapi yang tidak maksimal dan efek samping obat yang lebih banyak adalah persepsi yang salah.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan kampanye GEMA CERMAT yaitu Gerakan Cerdas Menggunakan Obat. Gerakan ini mangajak masyarakat untuk memahami mengenai obat yang mereka gunakan secara tepat dan benar dengan tagline “Tanya Lima O”. Tanya Lima O ini merupakan 5 (lima) pertanyaan minimal yang harus terjawab sebelum seseorang mengonsumsi obat-obatan seperti salah satunya obat kanker. Tanya Lima O terdiri dari : 1) Obat ini apa nama dan kandungannya?, 2) Obat ini apa khasiat atau indikasinya?, 3) Obat ini berapa dosisnya?, 4) Obat ini bagaimana cara menggunakannya? dan 5) Obat ini apa efek sampingnya?. Pengetahuan mengenai obat ini akan membantu pasien, khususnya pasien kanker mengetahui rencana pengobatan dan menyiapkan diri jika terjadi efek samping yang mungkin terjadi ketika terapi mulai dilakukan.
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga membuat program yang selaras dengan progam GEMA CERMAT yaitu DAGUSIBU (Dapatkan Gunakan Simpan dan Buang Obat dengan cara yang benar). Kata Dapatkan yang dimaksud adalah pasien mendapatkan obat dari tempat yang resmi, agar terhindar dari obat palsu dan tidak berkualitas. Saat mendapatkan obat perhatikan peringatan yang ada di kemasan serta tanggal kadaluarsa obat. Jangan menerima obat dengan kemasan rusak, berubah warna atau berbau, karena ini menandakan obat tersebut telah rusak. Ketika menggunakan obat, pasien harus mengerti bagaimana cara penggunaanya yaitu sebelum, selama dan sesudah penggunaan obat. Sebelum menggunakan obat hendaknya pastikan obat yang digunakan sudah benar dan dalam keadaan baik. Pada saat menggunakan obat, pastikan obat digunakan secara benar seperti harus ditelan, ditempel, atau diteteskan pada bagian tubuh yang sesuai. Selain itu ada beberapa obat yang tidak boleh dihancurkan sebelum digunakan. Dosis dan waktu pemberian obat juga juga harus sesuai, sehingga memaksimalkan efek terapi yang diharapkan. Setelah menggunakan obat, jika timbul gejala khusus seperti reaksi alergi, sesak nafas atapun mual muntah hebat, segera pergi ke rumah sakit atau puskemas terdekat agar dapat ditangani dengan baik. Penggunaan obat yang salah dapat menghilangkan khasiat obat tersebut, sehingga tanyakan tata cara penggunaan obat yang baik kepada apoteker yang menyerahkan obat.
Obat harus disimpan di tempat yang sesuai dan jauhkan dari jangkauan anak kecil. Obat kanker sebaiknya dipisahkan dari tempat penyimpanan obat lain, dengan disimpan dalam wadah atau plastik terpisah. Setiap obat memerlukan kondisi penyimpanan yang berbeda, tetapi umumnya obat harus dijauhkan dari sinar matahari langsung, lembab atau suhu tinggi. Obat sebaiknya disimpan dalam kemasan asli dengan etiket yang masih lengkap, untuk menghindari kesalahan pengambilan obat. Ada kalanya obat harus disimpan di dalam kulkas, tetapi jika tidak tertulis disimpan didalam kulkas sebaiknya obat tidak perlu disimpan di tempat tersebut. Penyimpanan obat yang benar akan membantu mempertahankan kualitas obat dan menghindari obat rusak.
Obat yang sudah habis, kadaluarsa atau tidak digunakan harus dibuang agar tidak disalahgunakan. Saat membuang obat, hilangkan semua label dari wadah obat. Untuk kapsul, tablet atau bentuk padat lainnya dapat dihancurkan dahulu dengan mencampur obat tersebut dengan tanah atau bahan kotor lainnya. Selain itu obat dapat dibuang ke dalam toilet dan disiram sehingga hancur dan terencerkan oleh air. Obat harus dihancurkan tanpa ada sisa dan hindari obat tersebut dapat diakses oleh binatang atau dibuka oleh orang lain. Khusus untuk obat kemoterapi, sebaiknya dikembalikan ke Instalasi Farmasi Rumah Sakit dikarenakan memiliki penanganan yang berbeda.
Pengobatan kanker memerlukan waktu yang lama dan kesabaran dari pasien. Pengobatan kanker merupakan suatu perjalanan, bukanlah sebuah pertempuran. Tidak ada istilah kalah dan menang dalam perjalanan ini, yang ada hanyalah suatu perjalanan dan perjuangan untuk sembuh dan mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik. Informasi yang detail mengenai rencana pengobatan dan efek yang mungkin terjadi selama pengobatan akan membantu pasien untuk bersiap selama menjalani pengobatan. Hal ini tentu saja diharapkan akan meningkatkan kepatuhan dan menurunkan tingkat pasien berhenti untuk berobat. Selain itu dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekat sanggatlah penting untuk menyemangati pasien selama perjalanan ini. Pengobatan kanker adalah suatu perjalanan panjang yang akan dapat dipetik hasilnya nanti, oleh karena itu jangan pernah lelah dan menyerah

Share:

Tags:

Leave a Comment