Latar Belakang
Higiene Sanitasi Pangan adalah pengendalian terhadap faktor pangan, orang, tempat dan perlengkapannya.
Penyelenggaraan pangan siap saji adalah upaya pengawasan, perlindungan dan peningkatan kualitas higiene dan sanitasi pangan siap saji agar mewujudkan pengelolaan pangan yang sehat, aman dan selamat (Permenkes No.7 Tahun 2019)
Setiap orang yang terlibat dalam rantai pangan wajib mengendalikan risiko bahaya pada pangan, baik yang berasal dari bahan, peralatan, sarana produksi, maupun dari perseorangan sehingga keamanan pangan terjamin (UU Pangan No 18 Tahun 2012).
Setiap orang yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan kegiatan pada rantai pangan yang meliputi proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi (PP No.28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan).
Pengelolaan makanan pada jasaboga harus menerapkan prinsip higiene sanitasi makanan mulai dari pemilihan bahan makanan sampai dengan penyajian makanan (Permenkes 1096 Tahun 2011).
Tujuan Umum
Terselenggaranya kegiatan pemantauan Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman di Rumah Sakit Kanker Dharmais.
Tujuan Khusus
1.Terselenggaranya kegiatan pengawasan higiene sanitasi makanan dan minuman di Instalasi Gizi dan Kantin serta food court Rumah Sakit Kanker Dharmais
2.Terselenggaranya kegiatan pemeriksaan parameter dengan cara pengambilan sampel makanan dari Instalasi Gizi Rumah Sakit Kanker Dharmais
3.Terselenggaranya monitoring dan evaluasi mengenai kegiatan higiene sanitasi makanan dan minuman di Instalasi Gizi dan Kantin serta food court Rumah Sakit Kanker

Aspek Teknis yang dinilai dalam Supervisi HSM di Lingkungan Rumah Sakit
1.Penjamah Makanan
2.Peralatan
3.Air, Bahan makanan, Kebersihan ruangan dan Penyajian
4.Sarana dan Prasarana
5.sentra Pedagang/ Penyimpanan makanan

Prinsip Higiene Sanitasi makanan
1.Pemilihan bahan makanan
2.Penyimpanan bahan makanan
3.Pengolahan Makanan
4.Penyimpanan makanan jadi/ masak
5.Pengangkutan Makanan
6.Penyajian makanan

Penggolongan Jasa Boga
- Jasa Boga Golongan A1
- Jasa Boga Golongan A2
- Jasa Boga Golongan A3
- Jasa Boga Golongan B
- Jasa Boga Golongan C

Alur Proses Pemantauan HSM Kantin dan Gizi


Jumlah Kantin yang dilakukan pemantauan dan supervisi Higiene Sanitasi Makanan diantaranya :
Kantin MK sebanyak 5 Booth
Kantin Dharma Wanita sebanyak 5 Booth
Food Court sebanyak 4 Booth
Total ada 14 Booth
Dan Pemantauan Higiene Sanitasi Makanan di Instalasi Gizi dan Tata boga
Adapun standar penilaiannya adalah :
1. 0-80% : TidakSesuai
2. 80,1-90% : Sesuai
3. 90,1-100% : Sangat Sesuai
Nilai Hasil Pemantauan dan Supervisi Higiene Sanitasi Makanan di Kantin dan Food court di tahun 2018 adalah 83,63% sampai dengan 98,14% sedangkan untuk Pemantauan Higiene Sanitasi makanan di Instalasi Gizi sebesar 89,72% sampai 96,38%

GRAFIK HASIL PEMANTAUAN HIGIENE SANITASI MAKANAN DI GIZI TAHUN 2018

KESIMPULAN

Share:

Tags:

Leave a Comment