Oleh : Prof. dr. Abdul Kadir, PhD, SpTHT-KL(K), MARS
Direktur Utama RS Kanker Dharmais - Pusat Kanker Nasional
Kanker merupakan penyakit kronis dengan masa inkubasi yang panjang, kanker dapat menyerang seluruh organ tubuh, sehingga membutuhkan banyak ahli dalam penanganannya.
Penanganan kanker umumnya berbeda-beda, tergantung dari organ primer yang terkena kanker, oleh karena itu pencatatan kanker membutuhkan persamaan persepsi dari seluruh bidang ilmu. Data beban suatu penyakit (dalam hal ini kanker) seperti data insiden, mortality, prevalensi, dan lain-lain adalah merupakan besaran jumlah penyakit di populasi. Kesamaan definisi operasional bagi seluruh variabel data merupakan hal utama, agar besaran nilainya dapat dijumlah dan dikumulatif menjadi besaran beban di tingkat kabupaten, provinsi, negara bahkan dunia. Dengan terbentuknya data beban kanker pada tingkat-tingkat wilayah di Indonesia, akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang benar terkait penyakit (kanker) tersebut.


Gambar 1: Panduan Program Nasional Pengendalian Kanker
Defenisi
Cancer Registration adalah Kegiatan pengumpulan, penyimpanan, pengolahan dan analisa informasi tentang kasus kanker dalam suatu populasi/rumah sakit untuk menghasilkan statistik keadaan kanker di suatu populasi/rumah sakit serta menghasilkan kerangka kerja bagi penanggulangan kanker. Dengan kata lain Registrasi kanker adalah berupa proses kegiatan. Sedangkan Cancer Registry adalah suatu kantor atau institusi tempat dilaksanakannya kegiatan registrasi kanker.
Definisi registrasi kanker menurut IARC-WHO adalah mengumpulkan dan mengklasifikasi informasi dari semua jenis kanker agar dapat menghasilkan statistik situasi kanker pada populasi yang ditentukan (To collect and classify information on all cancer cases in order to produce statistics on the occurrence of cancer in a defined population) serta menyediakan kerangka kerja untuk menilai dan mengendalikan dampak kanker pada masyarakat (To provide a framework for assessing and controlling the impact of cancer on the community).
Sejarah Perkembangan Registrasi Kanker
Perkembangan registrasi kanker dimulai sejak tahun 1728 di Inggris, hingga terbentuknya The International Agency for Research on Cancer (IARC) pada tahun 1965, dimana pada tahun tersebut telah terbentuk standar data kanker. Untuk lebih jelasnya sejarah perkembangan registrasi kanker dapat dilihat pada gambar berikut :

 

Gambar 2: Sejarah Registrasi Kanker
Standar Data Registrasi Kanker
Standar data registrasi kanker menurut WHO adalah sebagai berikut :
•Satu kasus kanker hanya dilaporkan 1 kali sepanjang masa. (tidak ada duplikasi data)
•Berbasis data populasi (seluruh kasus kanker di suatu wilayah dicatat dan dilaporkan)
•Dapat dibuktikan dengan pemeriksaan pathology, bahwa ditemukan sel kanker, minimal 80% (Terdapat pemeriksaan mikroskopis)
•Persentase kanker yang Unknown Primary Site < 10%

Selain standar data diatas, perlu di tekankan mengenai kualitas data registrasi kanker tersebut. Kualitas data tersebut dinilai dari :
•Konsistensi kasus kanker di populasi tertentu setiap tahunnya
•Capaian % verifikasi mikroskopik dan % kasus kanker yang tidak diketahui organ primernya,
•Jumlah kasus kanker yang ditemukan dari sertifikat kematian tanpa adanya pemeriksaan kepastian kanker
•Adanya perbandingan angka kematian terhadap jumlah insidens
•Adanya gambaran insidens terhadap umur

Data-data yang memenuhi standard dan kualitas, akan masuk kedalam Cancer Incidence in Five Continents (CI5) yang merupakan publikasi kolaboratif antara International Agency for Research on Cancer/IARC dan International Association of Cancer Registries/IACR yang terbit setiap 5 tahun.
Untuk masuk dalam Cancer Incidence in 5 Continents (CI5), data yang dilaporkan merupakan data Registrasi Kanker Berbasis Populasi, dapat berupa Registrasi Kanker Regional maupun Nasional. Sampai saat ini, data Registrasi Kanker Indonesia belum berhasil diterima di CI5.
Proses Kumulatif Data Beban Kanker
Proses kumulatif data beban kanker dilakukan berjenjang, dari kabupaten/kota hingga tingkat nasional dan internasional. Seluruh variabel data pada masing-masing tingkatan harus mempunyai standar dan definisi operasional yang sama.

Gambar 3: Proses Kumulatif Data Beban Kanker

 

 

 Gambar 4: Kantor Registrasi Kanker di Indonesia


Peranan Kantor Registrasi Kanker Regional Dan Nasional
Adapun peranan kantor registrasi kanker baik regional maupun nasional adalah :
•Mengkompilasi data
•Menghilangkan duplikasi data (perlu data identitas dan penyakit yang jelas)
•Mengumpulkan dan mendistribusikan data pasien berdasarkan alamat tempat tinggal (sebagai data populasi)
•Melakukan verifikasi dan validasi data
•Menjadi bahan informasi termasuk menjadi data dasar penelitian
Hingga tercipta data beban kanker yang berkualitas dan memenuhi standar WHO.
Kesimpulan
•Registrasi Kanker merupakan salah satu kegiatan dalam program penanggulangan kanker nasional menurut WHO
•Data registrasi kanker mengikuti khaidah internasional sehingga dapat dikumulatifkan menjadi data populasi di kab/kota, provinsi, negara, benua, bahkan dunia.
•Data beban kanker yang baik dan benar akan mendukung kebijakan yang baik dan tepat.

Materi ini telah disajikan pada Kegiatan Webinar tanggal 14 Februari 2019
Narasumber: Prof. dr. Abdul Kadir, PhD, SpTHT-KL(K), MARS
Moderator: Dr. dr. Noorwati S, Sp.PD.KHOM

Share:

Tags:

Leave a Comment