Tim Bersama Pemantauan dan Evaluasi Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) melakukan kunjungan lapangan (site evaluation) ke RS Kanker Dharmais dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) untuk menilai implementasinya sebagai RSPPU dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Onkologi Radiasi pada Selasa, 23 September 2025 di Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, LAMPTKes, pakar pendidikan, pakar perwakilan kolegium, serta unsur terkait lainnya.
Dr. Beny Bandanadjaja, S.T., M.T., Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menyatakan bahwa kegiatan Pemantauan dan Evaluasi RSPPU di RS Kanker Dharmais merupakan wujud komitmen bersama antara rumah sakit, Kementerian Kesehatan, dan Kemdiktisaintek untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di bidang kedokteran.
Kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 391–396/P/2024 yang menegaskan bahwa setiap program studi di RSPPU harus menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan kedokteran.
“Tujuannya adalah memastikan kepastian jaminan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi kedokteran spesialis dan sub spesialis secara berkelanjutan. Selain itu, ingin melihat juga praktik-praktik baik yang akan atau sudah dijalankan RS Kanker Dharmais dan sekaligus mencari area-area yang memang memerlukan perbaikan,” tuturnya.
Setelah kunjungan ini, tim akan menyusun rekomendasi untuk komite bersama Kemdiktisaintek dan Kemenkes. Diharapkan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan RS Kanker Dharmais dapat memberikan dukungan berupa data yang lengkap dan akurat, sehingga rekomendasi yang dirumuskan bersifat komprehensif dan optimal bagi kemajuan pendidikan kedokteran di Indonesia.
“Kita juga akan melihat perkembangan pemenuhan persyaratan akreditasi sesuai dengan instrumen yang sudah ditetapkan oleh LAMPTKes,” ungkapnya.
Plt. Direktur Utama RSK Dharmais, dr. R. Soeko W. Nindito D., MARS menyampaikan RS Kanker Dharmais memiliki tugas tidak hanya sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengampuan di bawah Kementerian Kesehatan. Perubahan konsep ini membuat peran rumah sakit yang sebelumnya hanya mencakup tiga aspek, yaitu pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Namun, kini berkembang menjadi empat dengan tambahan fungsi pengampuan.
“Tugas tersebut menjadi tantangan besar, terutama bagi rumah sakit khusus di bawah Kementerian Kesehatan seperti RS Kanker Dharmais,” katanya.
Dalam bidang pendidikan, RS Kanker Dharmais menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Onkologi Radiasi yang menjadi yang pertama di Indonesia. Program ini mencontoh pengalaman rumah sakit di luar negeri dengan tujuan memenuhi kebutuhan dokter spesialis di berbagai daerah.
“Meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan dari sisi sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia, langkah awal ini dipandang sebagai peluang penting untuk memulai perubahan dalam rangka menjawab kebutuhan tenaga spesialis di tanah air,” ujarnya.
RS Kanker Dharmais yang berdiri sejak 1993 dan kini berusia 32 tahun telah berkembang menjadi Pusat Kanker Nasional sejak 2017. Hingga 2027, rumah sakit ini menargetkan pemenuhan sarana, prasarana, sumber daya manusia, serta layanan kanker di berbagai daerah agar masyarakat tidak selalu harus dirujuk ke Jakarta dan dapat memperoleh akses layanan lebih dekat. Sebagai rumah sakit tipe I dengan akreditasi internasional, RS Kanker Dharmais berupaya memperkuat peran strategisnya di tingkat nasional.
“Kemudian pada 29 Juli 2024, RS Kanker Dharmais ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU),” tambahnya.
dr. Soeko memberikan apresiasi atas kunjungan Tim Bersama Pemantauan dan Evaluasi Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) ke RS Kanker Dharmais. Menurutnya, perjalanan menuju status RSPPU atau hospital-based bukanlah hal yang mudah karena menuntut perubahan budaya kerja di rumah sakit. Namun, dengan dukungan serta masukan dari para pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan, dan penelitian, rumah sakit ini mendapatkan dorongan positif untuk terus berkembang dan mampu memberikan yang terbaik, termasuk bagi para peserta didik.
“Kita semua berharap, RS Kanker Dharmais dapat tumbuh menjadi institusi kelas dunia yang memberi manfaat tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga masyarakat internasional,” harap dr. Soeko.
Sementara itu, Ketua Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi FKUI, Dr. dr. Arie Munandar, Sp.Onk.Rad(K), menjelaskan bahwa perkembangan program studi yang saat ini berjalan di RS Kanker Dharmais optimistis dapat mencapai target yang diharapkan. Kondisi akademik dan pembelajaran dinilai sudah berlangsung baik, terlihat dari banyaknya peserta didik yang aktif di berbagai departemen atau divisi dengan dukungan bimbingan para pengajar dan staf.
“Peserta didik tidak hanya belajar dalam lingkup terbatas, tetapi juga memperoleh pengalaman lintas divisi. Dari sisi publikasi ilmiah, capaian yang ada sudah cukup baik, meskipun masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Dengan kepemimpinan yang baik serta dukungan dari seluruh pihak, dr. Arie berharap Program Studi Onkologi Radiasi dapat terus berkembang dan menjadi salah satu program unggulan di Indonesia yang mampu melahirkan dokter spesialis onkologi radiasi yang kompeten.
Leave a Comment