Registrasi kanker memiliki dua definisi yaitu sebagai kantor (cancer registry) dan kegiatan registrasi kanker (cancer registration). Registrasi kanker merupakan kegiatan pengumpulan, penyimpanan, pengolahan dan analisa informasi tentang kasus kanker dalam suatu populasi/rumah sakit untuk menghasilkan statistik keadaan kanker di suatu populasi/rumah sakit serta menghasilkan kerangka kerja bagi penanggulangan kanker. Selain itu registrasi kanker (cancer registry) merupakan kantor tempat dilaksanakannya kegiatan registrasi kanker.
Tujuan dari registrasi kanker yaitu mengumpulkan dan mengelompokkan data penderita kanker dalam populasi tertentu yang diketahui, serta menyediakan kerangka penilaian dan dalam upaya mengendalikan kanker pada masyarakat.
Hasil dari kegiatan registrasi kanker dapat juga dijadikan sebagai data dasar penelitian di bidang kanker, dan acuan dalam pengambilan kebijakan di bidang kanker dalam masyarakat baik secara manajemen maupun poleksosbudhankam.Registrasi kanker berbasis populasi dilakukan pada populasi tertentu. Registrasi kanker berbasis populasi dapat menjawab kebutuhan menjawab statistik kanker seperti insidens, insidens rate, rate, crude rate, age-spesific rate, age-standardized rate, comulative rate and risk, survival rate, dan persentase frekuensi. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.1068/Menkes/SK/XI/2008 mengenai Pilot Project Registrasi Kanker Berbasis Populasi di Jakarta, maka dilaksanakan pengumpulan data kasus keganasan tahun kejadian 2005-2007 untuk populasi Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2008 dengan melibatkan 40 RS dan cakupan Puskesmas di DKI Jakarta. Kemudian pada tahun 2010 dikembangkan menjadi 151 RS, 10 laboratorium patologi anatomi, dan 345 puskesmas di Jakarta. Data dikumpulkan secara aktif dan pasif.Hasil dari kegiatan Registrasi Kanker Berbasis Populasi di Jakarta telah dilaporkan ke WHO-IARC pada tahun 2010 untuk diikutsertakan dalam Cancer Incidence in 5 Continents (CI5). Namun, hasil evaluasi pada tahun 2013 melalui surat resmi yang dikirimkan oleh WHO-IARC memberitahukan bahwa data tersebut tidak dapat diikutsertakan, dikarenakan:-Rate angka kejadian pada tahun 2005-2007 dinilai sangat rendah jika dibandingkan untuk registrasi kanker wilayah urban.
Cakupan belum terpenuhi sehingga kemungkinan besar banyak kasus kanker belum teregistrasi.-Data kematian pasien kanker (penyebab kanker) yang tersedia masih berasal dari kegiatan registrasi kanker, bukan dari statistik resmi.Meskipun data tersebut tidak dapat diikutsertakan dalam Cancer Incidence in 5 Continents (CI5), data Jakarta tahun kejadian 2005-2007 dimasukan ke dalam perhitungan estimasi kasus kanker di Indonesia pada situs Globocan 2012. Namun data tersebut masih estimasi dan diestimasi dengan negara sekitar Indonesia.