Dear Dharmais Friends,
Para ahli medis di indonesia saat ini menggunakan plasma darah atau plasma konvalesen sebagai salah satu terapi penanganan pasien covid-19 sedang dan berat. Seruan untuk mendonorkan Plasma darah bagi pengintas covid-19 sehat terus didengungkan di banyak media.
Untuk kriteria pendonor plasma darah Covid-19 :
1. Pernah terinfeksi Covid-19 dibuktikan dengan hasil PCR atau swab antigen yang menyatakan positif.
2. Telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, dibuktikan dengan hasil swab PCR atau antigen atau dengan surat keterangan sembuh dari dokter.
3. Sehat dan telah bebas dari gejala selama 14 hari setelah sembuh dan tidak lebih dari 3 bulan setelah dinyatakan sembuh Covid-19.
4. Usia 17-40 tahun, dan diutamakan laki-laki, pendonor perempuan dibolehkan jika belum pernah hamil.
5. Berat badan tidak kurang dari 55kg
6. Tidak memiliki riwayat penyakit jantung, paru dan hipertensi.
7. Tidak menerima terapi plasma konvalesen sewaktu terinfekai Covid-19
Alur Donor Plasma Darah :
1. Dokter/Dokter/Ibu akan dipastikan kapan positif, kapan negatif, ada gejala/tidak dan terkait kriteria di atas.
2. Diambil sampel darah di UTDRS untuk pemeriksaan “titer” IgG SARS COV-2, DPL, Golongan darah ABD-Rhesus, IMLTD dan skrining antibodi sel darah merah.
3. Apabila lolos, akan dipanggil untuk dilakukan aferesis donor plasma yang akan diambil 400-800 cc
4. Proses aferesis donor plasma hanya berlangsung 30-45 menit
Untuk informasi lebih lanjut mengenai donor plasma darah penyintas Covid-19 :
☎️ +62 813-1421-1075 (dr. YANTO CIPUTRA, M.Biomed )
☎️ +62 812-8045-7824 ( BETTY EKA SULISTIYAWATI, S.Kep, Ns )
Instagram : @utdrsdharmais
Jam oprasional :
- Senin - Jumat : 08.00 - 16.00 WIB
- Sabtu, Minggu dan Libur Nasional : 08.00 - 15.00 WIB
Humas - RS Kanker Dharmais
Leave a Comment