Sebanyak 38 pegawai Rumah Sakit Kanker Dharmais pada tanggal 4 April 2021 telah dilantik sebagai Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Pelantikan dan sumpah jabatan dilakukan secara virtual di masing- masing UPT Vertikal dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan drg. Oscar Primadi, MPH. Pejabat fungsional yang dilantik merupakan hasil inpassing sebagai bagian dari reformasi birokrasi dalam membangun aparatur sipil Negara yang professional, independen dan inovatif.

“Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik, baik pejabat fungsional kesehatan maupun non kesehatan. Tentunya amanah dan tanggung jawab yang baru di emban hari ini akan menghadapi babak baru sebagai pegawai negeri sipil, abdi Negara, yang akan memberikan kontribusinya dalam pembangunan bangsa dan Negara.” ujar drg. Oscar Primadi, MPH.

Untuk Pelantikan 38 pegawai Rumah Sakit Kanker Dharmais dihadiri langsung oleh jajaran direksi. dr. R. Soeko Werdi Nindito D.,MARS selaku Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais, Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang, DR. dr. Nina Kemala Sari, Sp.PD.K-Ger.MPH, Direktur Keuangan dan BMN, Nugroho Tam Tomo, SE, MKes, Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum, dr. Ockti Palupi Rahayunigtyas MPH yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian.


Dalam kesempatan tersebut dr. Soeko menyampaikan harapannya untuk para pejabat fungsional agar dapat menjadi agent of change dan motor kebaikan bagi Rumah Sakit Kanker Dharmais sebagai Pusat Kanker Nasional. Aparatur yang punya jiwa dan sifat melayani, terbuka dengan perubahan dan memberi solusi atas tantangan yang dihadapi.


Acara pelantikan di RS Kanker Dharmais ditutup dengan foto bersama Direksi dan peserta secara bergantian.
Selamat, kepada para 38 pegawai RS Kanker Dharmais yang telah melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan, semoga dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan profesional dalam berkarya.


Humas – RS Kanker Dharmais

Share:

Tags:

Leave a Comment