Satuan Pengawas Intern (SPI)

tl_files/staff/spi.gif

SATUAN PEMERIKSA INTERN
RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS

Keberadaan SPI Rumah Sakit Kanker Dharmais merupakan perwujudan dan pelaksanaan dari :

  • Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  • Peraturan Menteri Kesehatan R I nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais

Visi :
Menjadi katalisator dalam penyempurnaan manajemen Rumah Sakit melalui pelayanan  pengawasan yang professional
Misi :
1.Memberikan pelayanan pengawasan  manajemen yang bermutu dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya Rumah sakit.
2.Membantu pimpinan rumah sakit dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian sumber daya  rumah sakit.
3.Meningkatkan kinerja pengawasan  dalam rangka membantu terwujudnya akuntabilitas  publik oleh manajemen rumah sakit.
KEDUDUKAN /PERAN
1.Satuan Pemeriksaan Intern adalah satuan kerja fungsional yang berkedudukan langsung dibawah Direktur Utama
2.Satuan Pemeriksa Intern dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Direktur Utama
TUGAS POKOK
1.Membantu Direktur Utama dalam melaksanakan pemeriksaan intern keuangan dan Operasional.
2.Memberikan penilaian dan rekomendasi kepada Direktur Utama agar kegiatan rumah sakit mengarah pada pencapaian tujuan dan sasarannya secara efektif, efisien dan ekonomis.
3.Membantu Direktur Utama dalam meningkatkan Corporate Governance Rumah Sakit, terutama dengan efektifitas proses pengendalian manajemen resiko, implementasi etika sosial dan pengukuran kinerja rumah sakit.
4.Menciptakan nilai tambah dengan mengidentifikasi peluang-peluang untuk meningkatkan kehematan, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan di rumah sakit.
FUNGSI
1.Melakukan pemeriksaan semua unsur pelaksana kegiatan di lingkungan Rumah Sakit Kanker Dharmais yang meliputi :
  a.Pengelolaan administrasi keuangan
  b.Administrasi pelayanan
  c.Administrasi Umum dan SDM
2.Melakukan pengujian serta penilaian atas hasil laporan berkala atau sewaktu waktu dari setiap unsur  pelaksana kegiatan di lingkungan Rumah Sakit Kanker Dharmais atas petunjuk Direktur Utama
3.Melakukan penelusuran mengenai kebenaran laporan atau informasi tentang hambatan ,penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang
4.Memberikan saran dan alternatif  pemecahan masalah kepada Direktur Utama dalam hal terjadinya penyimpangan
5.Melakukan pemantauan tindak lanjut dari hasil temuan aparat pengawasan intern dan ekstern..
SUMBER DAYA MANUSIA
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Satuan Pemeriksaan Intern (SPI) Rumah Sakit Kanker Dharmais didukung oleh 1 orang Kepala SPI, 4 orang Internal Auditor dan 1 orang Tata Usaha.
Kepala SPI dan Internal Auditor Rumah Sakit Kanker Dharmais telah menyelesaikan pendidikan internal audit sehingga memperoleh gelar QIA(Qualified Internal Auditor).
KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN SPI
1.Rencana Kerja dan Anggaran
2.Pemeriksaan operasional Rumah Sakit
3.Pemeriksaan  Keuangan
4.Pemeriksaan Khusus

Program dan SIM RS

BAGIAN PROGRAM DAN SIM RS
RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Kanker "Dharmais"  pada : Bab II pasal 4,  pasal 52, 54, 59 s/d 62. Bahwa :
Bagian Program dan Sistim Informasi Rumah Sakit mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program jangka panjang maupun tahunan, evaluasi dan pelaporan rumah sakit serta pengelolaan Sistim Informasi Rumah Sakit. Selain  melaksanakan tugas,   Bagian Program dan Sistim Informasi Rumah Sakit menyelenggarakan fungsi :
1.Penyusunan program rencana jangka panjang maupun program rencana tahunan dan rencana pembangunan rumah sakit
2.Penyusunan evaluasi dan pelaporan rumah sakit
3.Koordinasi penyusunan rencana bisnis dan anggaran rumah sakit
4.Penyusunan rencana dan pelaksanaan pengelolaan dan pemantapan Sistim Informasi Rumah Sakit.
Bagian Program dan Sistim Informasi Rumah Sakit terdiri dari :
1.Subbagian pengembangan  sistim informasi rumah sakit,
2.subbagian penyusunan program,
3.subbagian data dan laporan.
Tugas dari masing-masing subbagian :
1.Subbagian pengembangan  sistim informasi rumah sakit : melaksanakan pengembangan dan pemeliharaan software, hardware serta pengelolaan dan pemantapan system informasi manajemen rumah sakit.
2.subbagian penyusunan program : melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana jangka panjang dan rencana tahunan rumah sakit serta koordinasi penyusunan rencana anggaran pembangunan dan rencana bisnis anggaran.
3.subbagian data dan laporan : melakukan penyiapan dan penghimpunan data kaegiatan, melakukan evaluasi dan penyusunan laporan rumah sakit.
SUMBER DAYA MANUSIA :
Sumber Daya Manusia pada Bagian Program dan Sistim Informasi Rumah Sakit didukung oleh 9 orang, dengan dasar pendidikan terdiri dari :

  • S2 : 2 orang
  • S1 : 3 orang
  • D3 : 3 orang
  • SLA : 1 orang

Sumber Daya Manusia (SDM)

tl_files/staff/sdm1.giftl_files/staff/sdm2.giftl_files/staff/sdm3.giftl_files/staff/sdm4.giftl_files/staff/sdm5.gif

RUMAH SAKIT KANKER "DHARMAIS"
Peraturan Menteri kesehatan No. 684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Struktur Organisasi dan Tata  kerja Rumah Sakit Kanker "Dharmais"
Bagian Sumber Daya Manusia ( SDM ) terdiri dari :          
Ka.Bagian SDM yang membawahi  kepala Sub.Bagian yang terdiri dari :
Sub.Bagian  Administrasi  Kepegawaian
Sub.Bagian Perencanaan
Sub.Bagian Pengembangan
Profile Personal  Bagian SDM terdiri dari :
KEPALA BAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA :Drg.Sri Saptarini,MARS
KEPALA SUB.BAGIAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN :Setio Sri Mulyono,Skom,MM
KEPALA SUB.BAGIAN PERENCANAAN :Sunaryono,SH
KEPALA SUB.BAGIAN PENGEMBANGAN :Drs.Dwi Sutarmo, MM
Sesuai dengan  PERMENKES nomor: 1684/Menkes/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata  kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais  Jakarta
Direktorat Sumber Daya manusia dan pendidikan dipimpin oleh seorang Direktur yang berada dibawah tanggung jawab Direktur Utama
Direktur  Sumer Daya manusia dan pendidkan mempunyai tugas  melakukan pengeloalaan Sumber daya manusia serta pelayanan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan.
Dalam melaksanakan tugas  Direktur SDM dan Pendidikan menyelenggarakan fungsi :

  • Penyusunan dan penyediaan kebutuhan tenaga kesehatan dan non kesehatan rumah sakit
  • Koordinasi dan pelaksanaan penyusunan program pengeloaan SDM, pelayanan pedididkan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan rumah sakit
  • Koordinasi rencana dan pengembangan SDM m, pelayanan pendidikan dan pelatihan dan pengembangan rumah sakit
  • Koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan SDM, pelayanan pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan

Direktorat Sumber Daya Manusia dan Pendidikan terdiri dari :
Bagian Sumber Daya Manusia
Bagian Pendidikan dan Pelatihan
Bagian Penelitian dan Pengembangan

tl_files/staff/sdm6.gif

IPSRS (Instalasi Pemeliharaan Sarana)

tl_files/staff/IPSRS2.giftl_files/staff/IPSRS3.giftl_files/staff/IPSRS4.gif

Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit adalah suatu wadah untuk melaksanakan kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk menjamin agar fasilitas yang menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit yaitu sarana, prasarana dan peralatan selalu berada dalam keadaan lebih baik. Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit dimaksudkan untuk memberikan dukungan teknis pada kegiatan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan pelayanan teknologi pemeliharaan dan pembangunan yang efisien berorientasi pelanggan, progresif dan bermutu tinggi.Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit merupakan salah satu unit kerja yang berfungsi untuk mendukung kegiatan pelayanan di Rumah Sakit Kanker "Dharmais" dalam bentuk pelayanan.umum, pelayanan teknis berupa penyediaan air, listrik, uap, telekomunikasi dan lainnya yang berkaitan dengan pemenuhan sarana dan prasarana yang aman, nyaman dan selalu siap pakai.

Tugas Pokok dan Fungsi IPSRS

a.Melakukan pemeliharaan peralatan, sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit Kanker "Dharmais".

b.Melakukan perbaikan peralatan, sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit Kanker "Dharmais".

c.Melakukan pengembangan dan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemeliharaan.

Dalam melakukan tugas & fungsinya, Instalasi Pemeliharaan Sarana memiliki program kerja utama yaitu selalu berupaya untuk meningkatkan pemeliharaan pencegahan (preventif maintenance), sehingga dapat mengurangi jumlah kerusakan sarana prasarana dan peralatan rumah sakit. Jenis program kerja tersebut diantaranya yaitu dengan cara:

a.Mengevaluasi kembali cara-cara pemeliharaan

b.Membuat SOP pemeliharaan masing-masing alat

c. Memperluas cakupan pemeliharaan

d. Meningkatkan kemampuan teknis karyawan IPS

SDM & Fasilitas Pendukung

Saat ini Instalasi Pemeliharaan Sarana memiliki sumber daya manusia sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang, dengan kualifikasi berdasarkan jenjang pendidikannya adalah sebagai berikut:

1.Tenaga Setara SMU  :

  • STM, berjumlah = 23 orang
  • SMA, berjumlah = 3 orang
  • SLTP, berjumlah = 1 orang

2.Tenaga Setara Akademi/DIII Teknik

  • DIII Teknik Elektromedik = 3 orang

3.Tenaga Setara S1/Sarjana

  • Sarjana Teknik = 4 orang
  • Sarjana sosial = 1 orang
  • Sarjana SKM = 1 orang

tl_files/staff/IPSRS5.giftl_files/staff/IPSRS6.gif

Selain itu, Instalasi Pemeliharaan Sarana juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang dalam  dalam melakukan kegiatan teknisnya, antara lain :

a.Ruang kerja administrasi dan gudang

b.Bengkel elektromedik, elektronik dan bengkel las

c. Peralatan kerja elektronik, elektromedik, listrik, radiologi, bangunan dan mekanik

d.Generator pembangkit listrik 3 unit, pompa air 5 unit, boiller 2 unit dan chiller 7 unit

Dan untuk memudahkan pengelolaan serta pemeliharaan fasilitas & peralatan yang ada dilingkungan RS. Kanker "Dharmais" secara baik dan terkoordinasi, Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit dibagi menjadi 4 (empat) unit kerja, antara lain :

a. Unit pemeliharaan peralatan mekanik dan elektrik (ME)

  • Pemeliharaan Peralatan AC, Split dan Sentral ( Chiller )
  • Pemeliharaan Peralatan Listrik
  • Pemeliharaan Peralatan Dapur
  • Pemeliharaan Peralatan Laundry

b. Unit pemeliharaan peralatan medik dan elektronik (ELMED)

  • Pemeliharaan Peralatan Kedokteran & Radiologi
  • Pemeliharaan Peralatan Komunikasi & Elektronik
  • Pemeliharaan Peralatan Deteksi Kebakaran
  • Pemeliharaan Peralatan MATV dan Nurse Call

c. Unit pemeliharaan alat berat (ALBER)

  • Pemeliharaan dan Operator Generator
  • Pemeliharaan dan Operator Boiler
  • Pemeliharaan dan Operator Sentral Gas Medis
  • Pemeliharaan dan Operator Pompa-pompa Air

d. Unit pemeliharaan sarana dan interior (SARNI)

  • Pemeliharaan Gedung
  • Pemeliharaan Interior
  • Pemeliharaan Instalasi Plumbing
  • Pemeliharaan Instalasi Hidrant
News-room
Banner farmasi
Poll
Siapa Dokter Favorite ?
Visitor Statistics
Online
3
Visits today
3
Visits total
28836
  Visitors per day Ø
  107
  Counting since
  01-12-2009